Berdasarkan standar kompetensi literasi informasi yang ditetapkan oleh Association of CRL dalam doumen ACRL literasi informasi Comptency Standards for Higher Education (ACRL, 2000) seseorang yang disebut literasi informasi adalah orang yang memiliki kemampuan untuk :
- Menentukan sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkannya;
- Mengakses informasi yang dibutuhkan seefektif dan seefisien;
- Mengevaluasi informasi dan sumber-sumber informasi secara kritis
- Menggabungkan informasi yang dipilih menjadi pengatahuan dasar;
- Menggunakan informasi untuk menyelesaikan tujuan tertentu;
- Memahami aspek ekonomi, hukum, dan sosial yang berkaitan dengan penggunaan informasi.
Sumber : Modul Literasi Informasi - Universitas Terbuka (PUST4314), oleh Tri Septiyantono
Gambar : https://www.freepik.com/jcomp


0 Komentar